Diklat Pra Jabatan Bagi CPNS Kota Semarang Tahun 2016

Contoh rancangan aktualisasi ANEKA Dinas Pendidikan Nilai Nilai Dasar Profesi PNS Diklat Prajab. Setelah menanti hampir setahun, akhirnya nasib kami CPNS Kota Semarang menemui titik terang :). Awal bulan Februari 2016 ini, kami mendapat undangan Diklat Pra Jabatan (Prajab) Kota Semarang. Hal yang sudah kami nanti-nantikan selama ini.

CPNS Kota Semarang tahun 2014 ada sekitar 75 orang tersebar di beberapa SKPD. Di SKPD saya Bapermasper dan KB Kota Semarang, ada 4 orang CPNS termasuk saya. Melihat ke belakang, akhir Desember 2014 adalah pengumuman hasil penerimaan CPNS. Tapi kami baru bekerja di SKPD masing-masing mulai 1 April 2015.

Nah, sejak itu gaji kami masih dihitung sebesar 80% dari gaji pokok. Demikian juga untuk Tunjangan Kinerja, kami biasa menyebutnya Kesejahteraan Pegawai (KesPeg), bisa juga disebut TPP, yang kami peroleh masih 80%. Kalau berhasil lulus Diklat Prajab ini, gaji dan tunjangan yang kami peroleh akan genap 100% :).

Dari total 62 peserta diklat, dibagi menjadi 2 gelombang, Gelombang VIII dan IX, masing-masing 31 orang. Berdasarkan surat undangan dari balai diklat, Bapermasper dan KB Kota Semarang, SKPD tempat kami bernaung mengeluarkan Surat Tugas untuk kami CPNS berempat. Surat tugas ini nanti digunakan untuk daftar ulang diklat prajab. Akan saya tulis kemudian.

2 thoughts on “Diklat Pra Jabatan Bagi CPNS Kota Semarang Tahun 2016

Leave a Reply