Bank Indonesia menerbitkan uang pecahan Rp. 2.000,-

Rp. 2.000,-Pada 9 Juli 2009 di Banjarmasin, Bank Indonesia (BI) melalui pejabat sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom, didampingi Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengedaran uang, S. Budi Rochadi, Gubernur Kalimantan Selatan, dan Gubernur Kalimantan Tengah, secara resmi meluncurkan uang pecahan Rp 2.000 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Uang pecahan baru tersebut di bagian depan bergambar Pangeran Antasari, yaitu Pahlawan Nasional asal Kalimantan Selatan, sedangkan gambar bagian belakang adalah Tarian Adat Dayak. Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 10 Juli 2009.

Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet.

Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan blind code di samping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.

Selain itu, BI juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp2.000 (uang khusus yang belum dipotong) sebanyak 4.700 lembar sebagai benda koleksi.

3 thoughts on “Bank Indonesia menerbitkan uang pecahan Rp. 2.000,-

Leave a Reply